Melayani Jasa Audit Laporan KeuanganResmi Kantor Akuntan Publik (KAP)Kota GRESIK dan SekitarHubungi : 0822-40-500-400
Jasa Audit Keuangan Gresik Kantor Akuntan Publik KAP. Laporan keuangan merupakan sebuah sarana agar bisa memenuhi salah satu proses penting di dalam perusahaan yaitu akuntabilitas. Di dalam membuat laporan keuangan sendiri diperlukan tenaga lain yang berguna sebagai pengawas dan kemudian melakukan audit laporan keuangan dalam pekerjaannya.Dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah diberlakukan pada perusahaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada atau dari pemerintah. Dalam pembuatan laporan keuangan sendiri harus reliable serta valid karena nantinya akan dilaporkan kepada stakeholder misalnya seperti pemberi dana, karyawan, pengurus kreditor maupun pemerintah.
Maka dari itu diperlukan pemeriksaan secara menyeluruh yang dilakukan agar laporan yang disajikan dapat sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya laporan keuangan juga harus transparan dan jelas agar bisa dipahami oleh setiap orang khususnya bagi para auditor.
Pengertian Audit Laporan Keuangan
Di dalam keuangan sendiri audit keuangan atau yang sering disebut juga sebagai audit laporan keuangan adalah evaluasi atau penilaian terhadap suatu perusahaan baik itu lembaga atau organisasi untuk menghasilkan pendapat dari pihak ketiga mengenai pembuatan laporan tersebut. Agar laporan bisa memenuhi sistem yang lengkap akurat, wajar, relevan dan sesuai dengan prinsip serta aturan yang diberlakukan pada prinsip akuntansi.
Jasa Audit Keuangan Gresik Kantor Akuntan Publik KAP mempunyai tujuan untuk dapat memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang dibuat atau diberikan kepada entitas sudah disusun dengan prinsip yang benar sesuai dengan standar akuntansi. Selanjutnya audit keuangan juga dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan memang dibuat berdasarkan kondisi sebenarnya pada tanggal pelaporan dan berdasarkan kinerja manajemen pada periode penanggalan tersebut.
Tahapan Audit Laporan Keuangan
Selanjutnya audit laporan juga dilakukan berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilalui sebelumnya. Berikut ini beberapa tahapan dari audit keuangan yang perlu diketahui.
1. Merencanakan Dan Merancang Audit
Pertama yang harus dilakukan adalah merencanakan atau merancang terlebih dahulu pendekatan audit di mana auditor akan mempertimbangkan dua hal yang dapat berpengaruh pada jenis pendekatan. Diantaranya seperti pertimbangan pertama yang merupakan bukti audit yang terkumpul haruslah kompeten agar bisa dipertanggungjawabkan dan profesionalisme dari kreditor juga harus terpenuhi.
Kemudian pertimbangan kedua yaitu biaya untuk mengumpulkan bukti, dimana kedua pertimbangan tersebut diperlukan di dalam merancang proses audit keuangan. Rancangan tersebut dilakukan agar nantinya dapat menghasilkan pendekatan audit dengan biaya yang wajar dan lebih efektif serta efisien tanpa menimbulkan biaya-biaya lain yang tidak diperlukan.
2. Melaksanakan Uji Pengendalian Dan Substantif
Selanjutnya dalam membuat audit atau pemeriksaan laporan keuangan yaitu melakukan uji pengendalian dan uji substantif di dalam transaksi yang dilakukan. Dimana auditor akan melakukan pengurutan pada lingkup pemeriksaan jika laporan keuangan tidak akurat atau belum disertai dengan bukti audit yang lengkap.
Di dalam tahapan ini auditor akan melakukan sebuah uji untuk menilai efektivitas pengendalian dari akurasi informasi yang ada di dalam laporan keuangan. Auditor juga akan melakukan penilaian atau evaluasi terhadap catatan transaksi yang dibuat untuk diverifikasi dengan nilai moneter pada transaksi yang dituliskan tersebut, verifikasi ini dinamakan dengan uji substantif terhadap sebuah transaksi. Tarif jasa audit ini tidak murah, karena menyangkut profesi dan butuh tenaga ahli yang sudah profesional.
3. Menerapkan Prosedur Analitis Dan Uji Rincian Saldo
Selanjutnya adalah menerapkan atau mengimplementasikan prosedur analitis dimana tahapan ini merupakan hal yang harus dipahami di dalam proses pemeriksaan laporan keuangan atau audit laporan keuangan. Karena ketika melakukan audit ada perbandingan dan hubungan antara tampilan data yang dibuat dengan saldo akun untuk melakukan analisis prosedur.
Melayani Jasa Audit Laporan KeuanganResmi Kantor Akuntan Publik (KAP)GRESIK Hubungi : 0822-40-500-400
Kemudian pada saat melakukan prosedur uji rincian saldo, auditor akan melakukan sebuah prosedur yang lebih spesifik untuk menguji kesalahan data pada moneter laporan keuangan. Pada tahapan ini auditor juga akan menguji akun-akun laporan keuangan dengan lebih detail.
4. Melengkapi Proses Audit Dan Menerbitkan Laporan
Langkah terakhir di dalam prosedur pelaksanaan audit laporan keuangan adalah kelengkapan proses yang akan dilakukan oleh auditor. Hal ini dilakukan untuk menghubungkan informasi yang sebelumnya sudah didapatkan oleh auditor untuk mendapatkan sebuah kesimpulan yang menyeluruh terkait dari laporan keuangan tersebut.
Dalam proses ini sesuai dengan prosedur pelaksanaan laporan audit keuangan menggabungkan informasi yang sudah didapatkan selama proses pelaksanaan proses audit. Setelah itu pada akhirnya semua informasi akan diproses sampai akuntan publik kemudian menarik sebuah laporan audit untuk kelengkapan dari laporan keuangan.
Alasan Dilakukan Audit Laporan Audit Keuangan
Ada beberapa alasan yang menjadi dasar bagi pelaksanaan audit laporan bisa terjadi karena sebuah kegiatan rutin perusahaan maupun kewajiban yang dibebankan oleh pihak pemerintah. Berikut ini beberapa alasan mengapa harus dilaksanakan audit laporan.
1. Untuk Mengetahui Kondisi Keuangan
Yang paling sering dijadikan sebagai dasar dari pelaksanaan dari Jasa Audit Keuangan Gresik Kantor Akuntan Publik KAP adalah untuk mengetahui atau sebagai salah satu indikator dari raihan kesuksesan dari perusahaan baik dari segi keuangan maupun kinerjanya. Maka dari itu pelaksanaan audit keuangan sering dilakukan sebagai agenda rutin maupun sebagai salah satu kegiatan yang memang dibuat untuk memastikan atau memeriksa kondisi keuangan.
2. Memenuhi Kewajiban
Ternyata audit keuangan sudah diatur di dalam undang-undang perseroan nomor 40 tahun 2007 dalam pasal 68. Mengenai perusahaan yang menang wajib untuk melakukan audit walaupun tidak semua perusahaan diwajibkan.
Di dalam hal ini sesuai dalam peraturan perundang-undangan tersebut direksi diwajibkan untuk menyerahkan laporan keuangan perseroan, kepada seorang akuntan publik untuk melakukan audit. Apabila kegiatan usaha telah melakukan perhimpunan dana atau mengelola dana dari masyarakat, atau perseroan tersebut merupakan sebuah perseroan jenis terbuka dan merupakan persero.
Persero diwajibkan untuk patuh terhadap peraturan yang telah dibentuk dan disusun oleh pemerintah agar tidak terjadi penyelewengan atas dugaan pembentukan persero tersebut, hal ini dilakukan guna menjaga kelangsungan antar pelaku bisnis agar dapat terciptanya roda perekonomian yang sesuai kaidah yang berlaku. Maka dari itu, jasa audit ini memiliki tarif yang tidak murah, dan memerlukan tenaga yang profesional.
3. Mengetahui Informasi Perusahaan
Selanjutnya adalah dapat mengetahui kondisi keuangan di mana laporan keuangan sendiri memang berisi informasi lengkap mengenai perusahaan. Sehingga akan tertuliskan semua informasi penting yang dibutuhkan bagi perusahaan bukan hanya dari bidang akuntansi saja, maka dari itu di dalam proses pembuatan laporan juga harus memperhatikan faktor pemahaman yang umum.
Di dalam membuat laporan audit keuangan memang tidak bisa sembarangan karena harus dilakukan oleh auditor yang ahli di bidangnya dari bidang akuntansi. Pelaksanaan audit juga sangat bermanfaat bagi berbagai macam faktor seperti untuk melakukan analisis terhadap kondisi perusahaan maupun memang diwajibkan oleh pemerintah sebagai salah satu hal yang wajib dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Maka dari itu bagi setiap perusahaan yang memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan diwajibkan harus melaksanakan audit dan diserahkan langsung kepada Jasa Audit Keuangan Gresik Kantor Akuntan Publik KAP. Untuk selanjutnya dilakukan proses audit laporan keuangan berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagi beberapa perusahaan kecil yang memang belum memenuhi persyaratan audit masih diperbolehkan untuk melakukan audit secara mandiri atau pun bekerjasama dengan bidang akuntansi sesuai dengan kebutuhan.